BNN Jelaskan Angka Prevalensi Narkotika di Sulsel Mencapai 0,99 Persen
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya (kiri) disela pemusnahan barang bukti Narkoba pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 di Kantor Gubernur Sulsel. (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menjelaskan berdasarkan hasil penelitian BNN dan LIPI pada 2019, diketahui angka prevalensi pernah pakai narkotika di Sulsel mencapai 0,99 persen.

"Itu setara dengan 77.469 jiwa dan secara nasional, data prevalensi penyalahguna narkoba dari 34 provinsi, wilayah Provinsi Sulsel tercatat pada urutan 16," kata Ghiri disela peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2021 di Makassar, Senin 28 Juni.

Dia mengatakan, jika dibandingkan dengan kondisi pada 2018, Sulsel ketika itu berada pada urutan ketujuh tertinggi angka prevalensinya secara nasional.

Mencermati fenomena itu, lanjutnya, memberikan kabar gembira jika terjadi penurunan angka prevalensi dari tahun ke tahun.

Sementara sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor (P4GN) tahun 2020-2024, maka diiplementasikan dalam dukungan pada Desa Bersinar atau desa bersih dari narkoba.

Mengenai langkah strategi yang dilakukan BNN dalam upaya perang melawan narkotika, lanjut dia, melalui strategi demand ruduction.

Kegiatan ini berupa aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan imun terhadap penyalahgunaan narkotika, selain itu juga melalui strategi supply reduction, yakni aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkotika.

Selain itu, juga dilakukan upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika, sebagai bentuk kongkret yang telah dilaksanakan dalam menunjang kepercayaan dari masyarakat.

Mendapat Penghargaan dari Kementerian

Ghiri mengatakan BNN Sulsel telah mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian PAN RB dalam aspek pelayanan publik dengan predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan mempersiapkan menuju wilayah bebas korupsi/wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Sementara sepanjang 2021 BNN telah melaksanakan tugas di bidang "demand reduction" sebagai upaya untuk membentuk masyarakat agar memiliki ketahanan diri terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba melalui program Desa Bersinar.

Termasuk melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), pembentukan relawan anti narkoba dan satgas anti narkoba, sinergitas dengan instansi terkait dalam mengungkap kasus serta pelaksanaan dalam layanan rehabilitasi.

"Selain itu, BNNP Sulsel turut mendorong perekonomian Indonesia dengan memberdayakan kawasan rawan dengan memberikan pelatihan bagi warga binaan bnn berupa keterampilan life skills," katanya. 

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!