Keberadaan Harun Masiku Terdeteksi Tapi Penyidiknya Malah Dinonaktifkan
Harun Masiku (Sumber: infocaleg.com)

Bagikan:

MAKASSAR - Nama eks calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku terdengar di pusaran polemik Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permasalahannya, sejumlah penyidik yang mencari keberadaan buronan ini justru dinonaktifkan karena tak lolos dalam tes tersebut.

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena memberi uang kepada Wahyu untuk membantunya menjadi anggota legislatif lewat pergantian antarwaktu menggantikan salah satu caleg PDIP yang meninggal dunia.

Pelat nomor dan jenis mobil Harun Masiku sudah terdeteksi

Kepala Satuan Tugas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengatakan buronannya itu berada di Indonesia. Bahkan, dia menyebut pelat nomor dan jenis mobil yang digunakan oleh Harun Masiku sudah terdeteksi.

"Ada (terdeteksi di Indonesia, red). Orang pelat nomornya kami tahu, yang dipakai mobilnya. Masak sampeyan (kamu, red) enggak percaya kalau Harun masih hidup," kata Harun kepada wartawan, Minggu, 30 Mei.

Dirinya memang tak memerinci di mana keberadaan Harun Masiku. Namun, Harun Al Rasyid memastikan, buronan tersebut masih berada di Indonesia per Jumat, 28 Mei.

Dia juga tak mau bicara banyak soal teknis pencarian buronan KPK tersebut karena hal ini memang tak bisa dibagi kepada publik. "Tapi intinya, Harun Masiku ada. Itu saja. Berdasarkan hasil kerja kami, dia ada di Indonesia," tegasnya

Lebih lanjut, Harun mengatakan pencarian terhadap eks caleg partai berlambang banteng tersebut dilakukan setelah dia mendapatkan surat tugas. Hanya saja, dirinya mengaku saat ini, dia tak bisa melakukan apapun.

Penyebabnya, ada sejumlah penyidik di tim tersebut yang terpaksa mengembalikan tugas mereka ke atasannya termasuk penyidik senior Ambarita Damanik. 

Penyerahan ini dilakukan setelah adanya surat keputusan pimpinan terkait hasil TWK. Sehingga, dia tak begitu yakin Harun Masiku bisa dikejar pascapenonaktifan puluhan pegawai KPK yang tak lolos tes tersebut. 

"Itu kan ada Pak Damanik juga, ya, beberapa rekan lain ada. Cuma saya kira akan sulit (pengejarannya, red)," ungkapnya.

Penilaian ini kemudian dibantah oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menurutnya, pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap dilakukan meski ada sejumlah penyidiknya yang dinonaktifkan karena tak lolos TWK.

Keyakinan ini disampaikannya karena komisi antirasuah selalu bekerja dengan sistem, mekanisme, dan prosedur yang sesuai ketentuan. Lagipula, seluruh kerja pemberantasan korupsi dilakukan dengan secara tim bukan individual.

"KPK bekerja dengan sistem mekanisme dan prosedur baku sesuai ketentuan. Setiap perkara dikerjakan oleh tim yang bukan satu orang," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 30 Mei.

Dirinya juga menyebut, tim ini juga bergerak tak sembarangan tapi sesuai ketentuan dan prosedur berlaku. "Sukses di KPK adalah kerja tim bukan individu. Direktur Sidik (Penyidikan, red) yang mengatur," tegasnya.

Sebelumnya, dari hasil TWK yang jadi syarat alih status kepegawaian terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos. Dari jumlah tersebut banyak penyidik yang tengah mengusut kasus korupsi di Tanah Air.

Mereka di antaranya penyidik senior Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo Harahap. Tak hanya itu, ada juga nama lain seperti Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono dan Direktur PJKAKI Sujarnarko.

Dari jumlah tersebut, KPK kemudian mengumumkan 51 pegawai dipastikan akan dipecat per 1 November mendatang. Penyebabnya, mereka sudah tak bisa dibina lagi karena indikator penilaian dari asesmen berwarna merah.

Sementara 24 di antaranya masih bisa diselamatkan dengan melakukan pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan terlebih dahulu. Kegiatan pembinaan ini bersifat wajib dan jika tak lolos, mereka juga bernasib sama dengan 51 orang lain.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!