SULAWESI SELATAN - Pemerintah Indonesia menargetkan sebanyak 1,5 juta tenaga kesehatan (Nakes) menerima vaksin COVID-19. Program vaksinasi tahap pertama terhadap nakes masih berjalan sampai akhir Februari.
Laporan sementara, sampai saat ini baru sejumlah 900 ribu nakes yang mendapat suntikan vaksin. Pemberian vaksin dilakukan dua kali dosis penyuntikan dalam selang waktu 14 hari.
BACA JUGA:
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan 100 ribu Tenaga Nakes batal menerima vaksin COVID-19.
100 ribu nakes tersebut gagal disuntik karena tidak memenuhi standar sebagai perima Vaksin. Dalam konferensi pers daring yang digelar pada 7 Februari, Budi menyampaikan hal itu.
Para nakes tersebut diketahui memiliki ciri-ciri sebagai penyintas COVID-19. Karena masih memiliki kekebalan, pemberian vaksin dialokasikan kepada penerima lain.
"Sebanyak 100 ribu tenaga kesehatan itu kita bisa tunda penyuntikannya karena kekebalannya masih ada," tutur Budi.
Tekanan Darah Tinggi Penyebab Pembatalan Vaksin
Sejumlah tenaga kesehatan yang batal divaksinasi juga disebabkan karena tekanan darahnya tinggi saat pemeriksaan kesehatan sebelum menerima vaksin merek Sinovac tersebut.
"Yang juga kita amati, ternyata banyak rakyat kita yang darah tinggi juga, sehingga tidak bisa diberikan suntikan vaksinasi pada saat itu," ujarnya.
BACA JUGA:
Emergency Use Authorization untuk Usia 18 – 59 Tahun
Selain itu, sekitar 11.600 tenaga kesehatan yang belum menerima vaksinasi sampai saat ini karena masuk dalam kelompok usia lansia atau di atas 60 tahun.
Sebelumnya, izin kedaruratan atau emergency use authorization pada vaksin Sinovac yang terbit pada 11 Januari lalu ditujukan kepada kelompok usia di atas 18 sampai 59 tahun.
"Mereka belum bisa disuntik karena memang emergency use authorisation BPOM yang pertama kali, range usianya antara 18 sampai 59 tahun," kata Budi.
Ikuti Juga VOI.