Komnas HAM Gunakan Dua Model Saat Lakukan Pemeriksaan Terhadap Bharada E dan Ajudan Irjen Ferdi Sambo
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam/DOK FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

MAKASSAR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemanggilan terhadap Bharada E dan aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait peristiwa penembakan terhadap Brigadir J. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Komnas HAM akan menerapkan dua model, yaitu secara personal dan bersama-sama. Penggunaan model pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali lebih detail insiden penembakan yang merengut nyawa Brigadir J.

"Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama. Karena kita kepengen tau detail apa yang terjadi," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juli. 

Jadi salah satu pilar utama

Dengan demikian, lanjut Anam, Komnas HAM dapat menyimpulkan peristiwa yang terjadi. "Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," kata Anam.

"Jadi kami kepingin komprehensif, analisa-analisa yang berkembang di publik saat ini, kami kepingin tau persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," imbuhnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti info dan artikel lainnya di VOI Sulsel, Klik Tautan Berikut untuk info selengkapnya.