MAKASSAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan polarisasi yang terjadi saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 masih terasa sampai saat ini. Sehingga, polarisasi harus sepenuhnya dihilangkan.
"Sejak 14 juni 2022 kita memasuki tahapan Pemilu 2024, sementara Pemilu 2019 masih menyisakan permasalahan yang masih dapat kita rasakan sampai sekarang," ujar Sigit dalam upacara HUT Ke-76 Bhayangkara di Semarang, Selasa, 5 Juli.
BACA JUGA:
Polarisasi sangat merugikan dan berbahaya bagi persatuan Indonesia. Sebab, efek yang ditimbulkan yakni, memecah belah masyarakat dan anak bangsa.
Pencegahan polarisasi di Indonesia
Sehingga, polarisasi tak boleh lagi terjadi pada pesta demokrasi, baik Pemilu, Pilpres, Pileg, dan pilkada serentak 2024.
"Konflik sosial dan perpecahan tentunya akan menjadi kemunduran bagi bangsa Indonesia," ungkapnya.
Dengan dasar ini, Polri di Hari Bhayangkara ke-76 ini membawakan tema persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah sebagai titik awal pencegahan polarisasi dan menjaga keberagaman di Indonesia.
"Polri mengangkat tema persatuan dan kesatuan serta menjaga dan mengawal keberagaman sebagai potensi untuk membangkitkan perekonomian masyarakat dan mengembangkan potensi pemuda dan pemudi Indonesia yang akan memimpin Indonesia di masa depan," kata Sigit.