MAKASSAR - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan Hari Keluarga Nasional yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2022 mendatang adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan peran Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menjelaskan, stunting dapat dicegah dengan menggiatkan peran TPK dalam memberikan edukasi mengenai stunting ataupun perbaikan gizi masyarakat, mendata setiap kondisi tumbuh kembang balita hingga menyediakan layanan konsultasi bagi ibu hamil.
BACA JUGA:
“Dalam rangka mengawal balita dan ibu hamil agar tidak mengalami kekerdilan (stunting), BKKBN telah membentuk TPK yang tugasnya mendampingi, mendata balita dan ibu hamil serta memberikan konsultasi kepada mereka,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Antara, Kamis 9 Juni.
Penyediaan dana khusus setiap tahun
Untuk meningkatkan peran TPK di daerah, BKKBN telah menyediakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik setiap tahunnya melalui OPD KB. Dana tersebut dapat difungsikan untuk pembangunan infrastruktur, biaya pertemuan, anggaran honor TPK juga dana untuk akseptor pasca vasektomi dan tubektomi.
Hasto berharap dana itu dapat meningkatkan program meningkatkan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta program percepatan penurunan stunting daerah.
“Penyerahan dana dapat diserahkan oleh pemerintah kabupaten di lapangan. Dengan harapan adanya dukungan wakil bupati dalam urusan ini, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kerja pemerintah kabupaten yang pro kepada rakyatnya,” ujar Hasto.
Wakil Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan, A. Kartini Ottong mengatakan, akan menindaklanjuti kondisi stunting di wilayahnya.
Kartini optimistis melalui penguatan peran TPK serta pembangunan lingkungan yang sehat bagi keluarga dapat berkontribusi melindungi setiap anak dari stunting yang merugikan masa depan mereka.
“Semoga dengan adanya fasilitasi dana BOKB ini Kabupaten Sinjai dapat berkontribusi dalam penurunan stuntingnya yang targetkan menjadi sebesar 17,52 persen di tahun 2024,” ujarnya.
Angka stunting di Sinjai capai 27 persen
Angka prevalensi stunting di Kabupaten Sinjai diketahui sudah mencapai sekitar 27 persen. BKKBN pun menurunkan 600 TPK yang terdiri dari bidan, kader PKK dan kader KB untuk membantu program daerah berhasil menurunkan stunting tersebut.
Hasto menambahkan, faktor lingkungan seperti sumber air minum yang buruk dan rumah tidak layak huni menjadi beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya stunting pada anak. Air minum yang tidak layak akan meningkatkan risiko sakit pada ibu dan anak, sehingga masa tumbuh kembang menjadi terganggu.
Seperti di Kabupaten Sinjai, misalnya. Persentase air minum yang belum memenuhi standar sehat mencapai 7 persen dan 29 persen keluarga tinggal di rumah tidak layak huni. Daerah itu memerlukan perbaikan pada pembangunan lingkungan yang bersih dan sehat.