Yellow Notice Tidak Ada Batas Waktu: Tak Akan Dicabut Hingga Eril Khan Ditemukan
Emmeril Khan Mumtadz/FOTO via Instagram pribadi

Bagikan:

MAKASSAR - Keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikhlaskan Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang hingga detik ini belum ditemukan. Namun, Polri menegaskan akan tetap membantu secara pro-aktif dalam proses pencarian.

"Polri terus berkordinasi dengan Polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Juni.

Meski pihak keluarga sudah mengikhlaskan, yellow notice tidak akan dicabut. Sebab, keberadaan Eril yang hilang karena terseret arus sungai Aare, Bern, Swiss, belum ditemukan.

Yellow notice juga tak memiliki waktu ‘kedaluwarsa; Artinya yellow notice tetap berlaku hingga objek ditemukan.

"Untuk yellow notice tidak ada batas waktu," ungkapnya.

Yellow notice akan ditutup jika ada permintaan langsung

Dedi menjelaskan, yellow notice akan ditutup jika ada permintaan langsung dari pihak pemohon dalam peristiwa ini, Polri.

"Permintaan yellow notice akan di tutup berdasarkan permintaan dari interpol (NCB) peminta," kata Dedi.

Ada pun, keluarga besar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikhlaskan apa pun yang terjadi pada kondisi Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Dalam keterangannya, pihak keluarga yang diwakili oleh Erwin Muniruzaman yakin Eril meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena tenggelam di sungai tersebut.

"Keluarga berperasangka baik, Eril meninggal dengan husnul khotimah sesuai hadist Nabi SAW, meninggal karena tenggelam," ujar Erwin.