Pelaksanaan Ibadah Haji di Masa Pandemi Diperkirakan Sekjen Kemenag Lebih Longgar
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali/Foto: Antara

Bagikan:

MAKASSAR - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali memprediksi, pelaksanaan haji 1443H/2022M di masa pandemi COVID-19 lebih dilonggarkan terutama pada puncak haji karena kuota jamaah yang berkurang hanya 46 persen dibandingkan 2019.

"Mestinya indeks kepuasan haji tahun ini bisa lebih tinggi, apalagi lebih longgar karena kuota berkurang," kata Nizar Ali di Jakarta, Rabu 25 Mei.

Jumlah kuota haji 2022 sebanyak 100.051 jamaah berkurang dibandingkan 2019 sejumlah 218.150 jamaah.

Selain pengurangan kuota, juga adanya pembatasan usia jamaah yaitu 65 tahun.

"Menurut saya paling nyaman karena lebih longgar. Terutama di puncak haji di Armuzna," katanya dikutip Antara.

Kenaikan indeks kepuasan pelayanan haji

Sebelumnya Nizar mengingatkan harus ada kenaikan indeks kepuasan terhadap pelayanan haji, terlebih lagi musim haji 1443H/2022H jemaah Indonesia berjumlah 100.051 orang berkurang dibanding 2019.

Nizar Ali mengingatkan kepada para petugas haji untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah dan jangan sampai indeks kepuasan terhadap pelayanan haji turun.

Indeks kepuasan jemaah haji Indonesia (IKJHI) di Arab Saudi pada tahun 1440H/2019M sebesar 85,91 naik sebesar 0,68 dibandingkan dengan tahun 2018.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.