MAKASSAR - Pimpinan robot trading DNA Pro, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe telah ditahan. Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan sampai di Indonesia sepulangnya dari Turki.
"Inisial DA itu berhasil diamankan penyidik Tipideksus di Bandara Soekarno Hatta saat yang bersangkutan kembali ke Indonesia dari Turki," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu, 27 April.
Berdasarkan data perjalanan, tersangka Daniel Abe akan tiba di Indonesia menggunakan pesawat KLM, pada 23 April. Sehingga, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan memantau pergerakannya.
Setibanya di Indonesia, penyidik pun langsung menahannya. Saat ini, Daniel Abe masih diperiksa intensif.
"Yang bersangkutan ditanggkap tanggal 23 April pukul 21.00 WIB. Yang bersangkutan menggunakan pesawat KLM dari Turki via Singapura," kata Gatot.
Total tersangka yang ditangkap berjumlah 8 orang
Sebagai informasi, Daniel Abe adalah satu dari tiga tersangka yang namanya terdaftar dalam red notice.
Dengan penangkapan ini, total sementara sudah 8 tersangka yang ditangkap. Sedangkan 4 di antaranya masih diburu.
Untuk 2 tersangka yang masih buron yaitu Ferawaty alias Fei dan Fauzi alias Daniel Zii. Interpol pun sudah menerbitkan red notice untuk keduanya karena diduga berada di luar negeri.
Sementara dua tersangka lainnya juga berstatus sebagai buron. Namun, keberadaannya disebut masih berada di Indonesia.