MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Papua mendapatkan laporan adanya aksi yang dijalankan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di bawah pimpinan Undius Kogoya dan Aibon Kogoya. Aksi itu berupa pembakaran bangunan sekolah satu atap SD-SMP dan penganiayaan guru di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, di Jayapura, Kamis 31 Maret menjelaskan, dari laporan yang diterima terungkap insiden yang terjadi pada Rabu, 30 Maret sekitar pukul 17.50 WIT, setelah anggota menyaksikan kepulan asap dari arah Kampung Hitadipa.
BACA JUGA:
Setelah melihat kepulan asap, anggota selanjutnya menjalani penyelidikan dan dipastikan KKB telah membakar gedung sekolah satu atap Hitadipa.
Kabur setelah membakar dan menganiaya
Dari keterangan saksi, sekitar pukul 16.30 WIT KKB ke Kampung Hitadipa kemudian membakar gedung sekolah satu atap YPPGI - SMP N 2 Hitadipa yang berjumlah 9 kelas.
“Mereka tidak hanya membakar gedung sekolah tetapi juga menganiaya warga sipil di antaranya seorang guru di sekolah yang dibakar KKB,” ungkap Kabid Humas Polda Papua dilansir Antara.
Kabid Humas menambahkan, setelah melakukan pembakaran dan penganiayaan, warga KKB melarikan diri keluar dari Kampung Hitadipa.
Hipadipa, adalah salah satu kampung yang berada di Distrik Hipadipa di Kab. Intan Jaya.