MAKASSAR - Polres Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mengawasi distribusi minyak goreng agar tidak mengalami kelangkaan yang dapat menyulitkan masyarakat.
"Polres Majene terus melakukan operasi pemantauan dan pengawasan rantai distribusi minyak goreng dari distributor hingga pedagang," Kasat Samapta Polres Mamuju, Iptu Hammadiah, di Mamuju, Sabtu (19/3).
Ia menjelaskan pengawasan dan pemantauan itu dilakukan untuk memastikan stok minyak goreng lancar dan tidak mengalami kelangkaan.
Selain itu, katanya, untuk mencegah tindakan penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Operasi pemantauan dan pengawasan rantai distribusi ini dilakukan dengan berbagai cara, dengan melakukan penyidikan dan juga merangkul instansi pemerintah yang juga melakukan pengawasan," katanya.
Pembelian minyak goreng telah dibatasi
Ia menyampaikan, agar tidak ada warga yang juga menimbun, pembelian minyak goreng masyarakat juga telah dibatasi.
"Setiap warga hanya bisa membeli minyak goreng dua liter dengan memperlihatkan fotocopy KTP dan KK," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melapor jika mendapati adanya indikasi penimbunan minyak goreng.
"Polisi akan memberikan sanksi dan proses hukum bila ada oknum yang menimbun minyak goreng untuk mendapatkan keuntungan pribadi," katanya.
Ia juga berharap masyarakat yang membeli minyak goreng tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.