DP3A PPKB Sulsel Berikan Pendampingan Terhadap Balita Korban Kekerasan Seksual di Jeneponto
Suasana aktivitas kantor UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Sulsel, di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan pendampingan terhadap balita yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Jeneponto.

Kepala Dinas DP3A PPKB Provinsi Sulawesi Selatan Fitriah Zainuddin di Makassar, Selasa 15 Maret, menyebutkan korban yang mengalami pendarahan tersebut sudah menjalani visum di Jeneponto.

"UPT PPA Sulsel sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres dan P2TP2A Jeneponto. Korban sudah dirujuk dari RS di Jeneponto untuk mendapatkan penanganan di RS Unhas," katanya.

Berikan pendampingan untuk kontrol perkembangan korban

Ia mengungkapkan pihaknya senantiasa mendampingi untuk mengontrol perkembangan korban. "Kita terus pantau perkembangan untuk korban," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengimbau agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku kejahatan seksual pada anak. Ini kejahatan yang sangat tidak manusiawi terhadap anak di bawah umur.

Kasus kekerasan terhadap balita di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ini awalnya diketahui dari media sosial. Melalui akun yang diduga keluarga korban kemudian membagikan informasi ini di facebook.

Akun tersebut menuliskan jika keponakannya tengah dirawat di rumah sakit akibat pemerkosaan.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.

Terkait