Polda Sulteng Sorot Wilayah Pertambangan untuk Deteksi Bisnis Gelap Narkoba
Ilustrasi pekerja memakai alat berat mengangkut material tambang. (Antaranews)

Bagikan:

MAKASSAR - Polda Sulteng menyoroti wilayah pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sulteng). Muncul dugaan adanya peredaran gelap narkoba di salah satu perusahaan tambang di daerah tersebut.

Tindakan Polda Sulsel itu menyusul adanya laporan salah satu pemilik perusahaan tambang bahwa ada karyawannya menggunakan sabu-sabu. Pengawasan di daerah itu kini ditingkatkan.

"Kemarin kami juga sempat mengungkap yang ada beredar di wilayah-wilayah areal tambang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman di Kendari, dikutip dari Antara, Rabu 9 Maret.

Sebelumnya, pihaknya sudah mengungkapkan peredaran gelap narkoba di wilayah pertambangan. Namun, Eka tidak menyebut secara detail kawasan pertambangan daerah mana dan nama perusahaannya.

Eka mengaku pihaknya menerima laporan dari pemilik perusahaan sering mendapati karyawan melakukan kesalahan saat bekerja, salah satunya pengemudi alat berat. Setelah diselidiki karyawan itu mengaku mengonsumsi sabu-sabu.

"Banyak komplain dari owner (pemilik) perusahaan yang mendapatkan karyawan-karyawan contohnya ada sebagai driver kendaraan berat, itu sering melakukan kesalahan-kesalahan dalam pekerjaannya. Ketika diselidiki owner-nya itu, ternyata yang bersangkutan menggunakan atau mengonsumsi sabu-sabu," tutur Eka.

Konsumsi sabu untuk stamina

Ketika pihak perusahaan melakukan introgasi kepada karyawan tersebut, diakui karyawan itu menggunakan sabu-sabu untuk mendapat stamina saat bekerja. Namun, dia menegaskan bahwa apa pun dalihnya seseorang yang menggunakan narkoba itu tidak dibenarkan.

"Ketika ditanyakan kepada karyawan tersebut, dia menyatakan benar. Mereka mengakui mengonsumsi barang ini untuk mendapat stamina, alasannya itu. Akan tetapi, tidak bisa dijadikan pembenaran," katanya.

Eka mengatakan, pihaknya sebagai penegak hukum berkomitmen akan terus eksis memberantas peredaran narkoba di Sulteng, termasuk di wilayah pertambangan guna melindungi masyarakat dari bahaya obat-obat terlarang dan narkoba.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.