Makassar--Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) akan tetap melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri walaupun pendakwah itu sudah mengeluarkan klarifikasi dan meminta maaf, terkait pernyataannya tentang wayang.
"Kemarin (Rabu, 16/2) saya sudah rapat dengan tim hukum dan Pepadi Pusat di Jakarta. Setelah kami pelajari, klarifikasi Khalid Basalamah itu bukan permintaan maaf seperti yang kami maksudkan," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji dikutip Antara, Kamis, 17 Februari.
BACA JUGA:
Pepadi meminta ustadz Khalid Basalamah memohon maaf secara terbuka kepada seluruh dalang melalui media massa mainstream maupun media sosial.
Tuntut permintaan maaf langsung di media massa
Menurut dia, klarifikasi Khalid Basalamah hanyalah sebatas melalui media sosial, yang selanjutnya dikutip oleh sejumlah media massa. Pepadi menuntut permintaan maaf Basamalah secara langsung di media massa.
Selain itu, materi klarifikasi dan permohonan maaf yang diungkapkan Khalid Basalamah melalui akun Youtube Khalid Basalamah Official juga tidak sesuai dengan harapan Pepadi, khususnya Pepadi Wilayah Banyumas Raya.
"Kami bukan minta klarifikasi, karena yang saya minta adalah Khalid Basalamah menyampaikan permohonan maaf kepada para dalang dan sebagainya. Dia hanya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, tidak terkecuali yang merasa terganggu atau tersinggung. Ini kan umum sekali, bukan itu yang kami maksud," tegasnya.
Bambang menjelaskan Pepadi memutuskan tetap akan melaporkan ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 21 Februari, pukul 10.00 WIB.
Hal itu dijalankan karena pihaknya meyakini Khalid Basalamah tidak akan menjalani ultimatum dari Pepadi Wilayah Banyumas Raya, yaitu menyaksikan pergelaran wayang purwa di Jawa Tengah dan wayang orang Barata di Jakarta, serta berkunjung ke industri wayang purwa di Yogyakarta dalam waktu 7x24 jam sejak Minggu, 13 Februari.
Unsur penistaan terhadap budaya adiluhung
Tim penasihat hukum Pepadi Pusat juga telah menjalin konsultasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait rencana pelaporan tersebut.
"Besok Senin (21/2) kami ditunggu di Bareskrim Mabes Polri, dan yang akan melaporkan secara langsung adalah Pepadi Pusat," jelasnya.
Dia menyebutkan pelaporan tersebut bukan didasari oleh unsur kebencian, tetapi ada unsur penistaan terhadap budaya adiluhung yang sudah menerima pengakuan dunia.
Sebelumnya, Pepadi Wilayah Banyumas Raya akan melaporkan ustaz Khalid Basalamah terkait dengan pernyataan wayang dilarang dalam Islam dan lebih baik dimusnahkan.