MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mengimbau pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk memberikan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial tahun 2022.
"Kami mengingatkan pemerintah Kabupaten supaya ada pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial," kata Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole di Ratahan, Minggu 13 Februari.
Ia mengungkapkan, bantuan yang disalurkan pemerintah tersebut harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berkekurangan dan tidak disalahgunakan.
"Pada masa pandemi ini, banyak masyarakat yang terdampak dan memerlukan bantuan dari pemerintah khususnya dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari," kata dia.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Pemerintah Salurkan Dana PEN semester I di Sulsel Sejumlah Rp5,71 triliun
16 Juli 2021, 13:08 -
| BERITA
Pemkab Minahasa Tenggara Diminta Awasi Penyaluran Dana Bantuan Sosial
14 Februari 2022, 08:30
Masih ada yang kurang tepat sasaran
Marty mengakui, masih ada masyarakat yang tidak masuk kategori mendapatkan bantuan, namun di lapangan masuk dalam daftar penerima.
"Sangat disayangkan jika mereka yang layak untuk mendapatkan bantuan tapi justru tidak mendapatkan perhatian," ujarnya.
Dia pun meminta instansi teknis yang menangani bantuan sosial agar dapat menjalankan evaluasi proses penyaluran bantuan.
"DPRD akan terus melakukan tugas pengawasan terhadap kinerja pemerintah, termasuk dalam pelaksanaan penyaluran bantuan," tandas Marty.