MAKASSAR - Sejumlah 1.000 personel Polisi dan Satpol PP diterjunkan untuk mengondisikan demo buruh di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 7 Februari, hari ini.
"Kurang lebih ada 1.000 petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, Polsek Tanah Abang," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Haris Kurniawan, Senin, 7 Februari.
Berdasarkan pemberitahuan aksi, kata Haris, massa dari Partai Buruh dan FSPMI yang datang diperkirakan sebanyak 300 orang. "Sementara pengalihan belum ada, masih sama seperti biasa," katanya.
Lima poin tuntutan massa aksi
Sebagai informasi, massa aksi yang tergabung dalam Partai Buru bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menyelenggarakan demo di depan gedung DPR RI.
Ada pun lima poin yang dituntut oleh para massa aksi, antara lain tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, kabulkan presidential threshold 0 persen, revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan gugatan untuk membatalkan SK Gubernur di seluruh Indonesia tentang upah minimum kabupaten/kota.
"Partai Buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan aksi ribuan buruh se-Jabodetabek di DPR RI, besok 07 Februari 2022, titik kumpul di DPR RI jam 10 pagi hingga selesai," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Minggu, 6 Februari.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
Tag: dpr nasional uu cipta kerja demo buruh