MAKASSAR - Semua pihak harus mengawal proyek pembangunan Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur karena sumber dananya dianggap tidak jelas. Kementerian Keuangan menyebutkan dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dari APBN hanya dianggarkan untuk penyediaan infrastruktur dasar dan kawasan inti pusat pemerintahan IKN.
Sebagai informasi, pembangunan IKN akan dijalankan dalam lima tahap periode hingga 2045. Pemerintah menyebut pembangunan pada tahap pertama adalah tahap krusial karena berfokus pada infrastruktur dasar atau penyangga kawasan IKN baru.
Untuk itu, pendanaan pembangunan IKN tidak hanya akan bersumber dari APBN, tetapi juga dari sumber non-APBN. Sumber non-APBN tersebut meliputi Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), investasi swasta, dan BUMN.
BACA JUGA:
Namun, sumber pendanaan non APBN itulah yang belum dipahami asal muasalnya. Lantas bagaimana mendapatkan dana Rp466 triliun untuk membangun IKN?
"Ini mesti dikawal. Proses penganggaran yang ‘grasa-grusu’ berbahaya," ujar Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, Kamis, 3 Februari.
Publik harus ikut mengawasi proses
Menurut Ketua DPP PKS ini, jika publik tidak ikut mengawasi proses pengganggaran UU IKN, maka efisiensi dan efektivitas IKN itu pada gilirannya rawan dikorbankan. Selain itu, lanjut dia, kualitas proses pembangunan IKN seperti yang dijanjikan pemerintah berisiko terancam.
"Masyarakat perlu sama-sama mengawal proses ini," katanya.
Mardani pun meminta pemerintah mengutamakan transparansi dalam hal pendanaan IKN di Kaltim ini. Pasalnya, pembangunan IKN diprediksi memerlukan pendanaan hingga hampir setengah kuadriliun.
"Mesti transparan dan ikut prosedur. Tidak boleh melanggar aturan," pungkasnya.