Berpeluang Berikan Kekayaan Produk, Kemenkumham Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis di Sulbar
Kepala BPTP Sulbar Nurdiah Husnah (kedua dari kiri) menyerahkan buku Teknologi Inovatif Pertanian dari BPTP Sulbar kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar Alexander Palti. ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat mendorong pendaftaran indikasi geografis di Sulbar.

"Provinsi Sulbar merupakan salah satu daerah yang hanya memiliki satu produk indikasi geografis terdaftar, yakni kain Sutra Mandar," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar Alexander Palti, Kamis 06 Januari.

Hal tersebut disampaikan Alexander Palti, saat menjalankan koordinasi terkait kekayaan intelektual bersama Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sulbar Nurdiah Husnah beserta peneliti pertanian setempat.

Koordinasi terkait kekayaan intelektual itu juga dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum Abdullah serta Kepala Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar Juani.

Keanekaragaman alam di Sulbar

Keanekaragaman alam di Sulbar menurut Alexander Palti, memberikan kekayaan produk indikasi geografis, terutama jenis varietas tanaman.

"Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengambil langkah untuk memetakan produk-produk yang berpotensi menghasilkan indikasi geografis. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sulbar," terang Alexander Palti.

Sementara, Kepala BPTP Sulbar Nurdiah Husnah menyampaikan, jenis varietas tanaman yang telah dilakukan penelitian serta terdaftar di BPTP, antara lain Lasse Bambang, Nanas Pamboang dan Pisang Loka Pere’.

Namun lanjut Nurdiah Husnah, jumlahnya saat ini masih sangat sedikit.

BPTP Sulbar tambahnya, sudah meneruskan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sulbar dan pemerintah kabupaten agar komoditas tanaman tersebut dapat dikembangbiakkan dan menjadi salah satu hasil pertanian dari varietas tanaman karena memiliki ciri khas yang berbeda dari daerah/wilayah lain.

"Tentu dari buah yang dihasilkan dari tanaman tersebut akan mempunyai nilai dan pasar tersendiri juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, mengingat bentuk rasa dan khasiat buah tersebut berbeda dan unik," jelas Nurdiah Husnah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPTP Sulbar Nurdiah Husnah menyerahkan buku Teknologi Inovatif Pertanian dari BPTP Sulbar kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar Alexander Palti.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!