Respons Kapolri Sigit Atas Kasus Ibu Diminta Tangkap Sendiri Pelaku Pelecehan: Tak Boleh Ada Lagi!
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Bagikan:

MAKASSAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respons terkait persoalan seorang ibu berinisial DN yang sempat diminta untuk menangkap sendiri terduga pelaku kasus pelecehan seksual. Dia meminta persoalan itu tak boleh terjadi lagi.

"Tadi bapak Kapolri juga tekankan masalah seperti itu sehingga tidak terjadi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu, 29 Desember.

Selain itu, Kapolri juga mengimbau jajarannya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, pelayan dan pengayom masyarakat adalah tugas pokok Korps Bhayangkara.

"Tugas pokok Polri akan semakin baik diharapkan, dilaksanakan semakin berkualitas sesuai harapan masyarakat," kata Rusdi.

Di sisi lain, Rusdi juga menekankan Polri akan mendalami permasalahan tersebut. Sehingga, semua permasalahan akan jelas dan solusinya akan ditemukan

"Tentunya Polri melakukan pendalaman apakah kejadian tersebut terjadi dan (tindakan, red) dilakukan anggota Polri ketika melayani masyarakat," kata Rusdi.

Diminta polisi menangkap sendiri

Sebelumnya diinfokan, seorang ibu berinisial DN sempat menarik perhatian warganet. Sebab, dia menyatakan telah menerima perlakuan tak menyenangkan dari anggota Polres Metro Bekasi. DN diminta polisi untuk menangkap sendiri terduga pelaku pelecehan.

Saat itu, dengan penuh emosi DN sangat tak menerima perlakuan tersebut. Alasannya, kasus dugaan pelecehan itu sudah dilaporkan secara resmi dengan terlapor berinisial AY, pada Selasa, 21 Desember. Terlebih, korban dalam pelaporan itu merupakan anaknya yang masih berusia 9 tahun.

Selain itu, DN juga mendengar kabar bahwa terduga pelaku yang merupakan tetangganya itu akan pergi ke Surabaya. Sehingga, dia menganggap AY akan melarikan diri.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!