MAKASSAR - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Sulawesi Barat (Sulbar) periode Oktober 2021 meningkat sebesar 34,01 persen atau naik 4,33 poin dibandingkan pada periode September 2021.
"TPK Hotel Klasifikasi Bintang Sulbar mengalami kenaikan 4,33 poin jika dibandingkan dengan periode September 2021 yang tercatat sebesar 29,68 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, Agus Gede Hendrayana di Mamuju, Rabu 01 Desember.
Ia menjelaskan, rata-rata waktu menginap tamu Nusantara periode Oktober 2021 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,05 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,01 hari jika dibandingkan periode September 2021 yang tercatat sebesar 1,06 hari.
"Sementara untuk tamu asing pada hotel klasifikasi bintang tercatat sebesar 3,00 hari atau mengalami kenaikan sebesar 2,00 hari dibanding periode September 2021," katanya.
Menurut dia, rata-rata jumlah tamu per kamar pada periode Oktober 2021 di Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,97 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,04 orang jika dibandingkan periode September 2021 yang tercatat sebesar 2,01 orang.
Jumlah penerbangan periode Oktober
Ia juga menyebutkan, selama periode bulan Oktober 2021 jumlah penerbangan yang datang dan berangkat tercatat sebanyak 46 unit pesawat.
"Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 820 persen jika dibandingkan dengan bulan September 2021 dimana penerbangan yang datang dan berangkat tercatat sebanyak 5 unit pesawat," katanya.
Menurut dia, jumlah kunjungan kapal melalui pelabuhan di Sulbar bulan Oktober 2021 sebanyak 308 unit kapal.
"Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 17,56 persen jika dibandingkan dengan keadaan bulan September 2021 yang tercatat sebanyak 262 unit kapal," katanya.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!