Kemendagri Jabarkan Empat Fungsi Pemerintahan yang Wajib Dijalankan di Sulbar
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri, Dr Suhajar Diantoro, menyampaikan empat fungsi pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan publik pada HUT Sulbar ke 17 di Mamuju. (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Kementerian Dalam Negeri menjabarkan empat fungsi pemerintahan untuk mewujudkan pelayanan publik yang wajib dijalankan pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat.

"Pemerintah daerah adalah ujung tombak dalam mewujudkan pelayanan publik dalam negara kesatuan yang desentralistik," kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri, Dr Suhajar Diantoro, di Mamuju, Kamis 23 September.

Dikatakan, jika pemerintah daerah mewujudkan pelayanan publik yang baik maka daerah akan maju dan masyarakat akan merasakan pembangunan.

Menurut dia, ada empat fungsi pemerintahan yang harus dijalankan dalam mewujudkan pelayanan publik baik.

Empat fungsi pemerintahan

Di antaranya, kata dia, fungsi pertama yakni fungsi pelayanan yang bertujuan mewujudkan keadilan, sehingga jika terdapat masyarakat yang merasakan ketidakadilan, berarti ada yang salah dengan pelayanan publik.

selanjutnya, fungsi pembangunan yang mewujudkan kesejahteraan, sehingga jika ada pembangunan yang dijalankan pemerintah kemudian sama sekali tidak berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka ada yang salah dengan pembangunan yang dijalankan itu.

Kemudian lanjutnya, fungsi pemberdayaan yang bertujuan melahirkan kemandirian masyarakat.

"Penjelasan fungsi itu adalah jika tidak terjadi kemandirian maka itu adalah siklus kemiskinan, karena pembangunan tidak mampu melahirkan pemberdayaan dan pemberdayaan tidak mampu melahirkan kemandirian, dengan demikian berarti pelayanan publik tidak berjalan.

Ia menjelaskan, fungsi keempat yaitu fungsi pengaturan untuk melahirkan ketertiban, namun jika peraturan daerah yang dibuat tidak mengundang ketertiban maka ada yang salah dengan ketertiban yang diwujudkan dan pelayanan publik tidak berjalan.

Ia berharap, empat fungsi pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan publik tersebut dijalankan pemerintah Sulbar ke depan untuk kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!