MAKASSAR - Polisi belum menetapkan komika Reza Pardede alias Coki Pardede sebagai tersangka atas kasus narkotika. Meskipun dalam penangkapannya, polisi mendapati barang bukti berupa sabu.
"Jika hari ini selesai proses awal maka akan kita tetapkan apakah jadi tersangka atau tidak," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo kepada wartawan, Jumat, 3 September.
BACA JUGA:
Kasus dalam pengembangan
Alasan belum ditetapkannya sebagai tersangka, kata Pratomo, karena Coki masih diperiksa. Terlebih, kasus ini pun masih dalam pengembangan.
"Coki masih proses pendalaman," singkat Pratomo.
Coki Pardede ditangkap terkait dugaan penggunaan narkotika jenis sabu. Dia ditangkap di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, Rabu, 1 September.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,5 gram. Selanjutnya, polisi juga meringkus orang yang menjadi pemasok sabu untuk Coki Pardede.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!