Lunasi Utang Rp11 Juta Warga yang Isoman COVID-19, Wakapolresta Banjarmasin: Semoga Segera Pulih!
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo melalui anggotanya menyerahkan bantuan kepada warga yang menjalani isolasi mandiri. (ANTARA/Firman)

Bagikan:

Makassar—Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo melunasi hutang seorang warga yang sedang melakukan isolasi mandiri akibat terpapar COVID-19 senilai Rp11 juta.

Adalah wanita bernama Hamdiah (41), warga Komplek Fadhillah Perdana, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang dibantu Wakapolresta untuk melunasi semua tanggungan hidupnya karena terlilit utang.

"Alhamdulilah semua utang saya dilunasi Pak Sabana. Saya punya utang sama orang Rp7 juta. Ada juga cicilan sepeda motor hampir Rp 4 juta," kata Hamdiah di Banjarmasin, dikutip Antara, Sabtu, 14 Agustus.

Diakui Hamdiah, kebaikan Sabana juga dirasakannya begitu peduli saat dirinya terpapar COVID-19. Selama menjalani isolasi mandiri di rumah, dia mendapatkan kiriman vitamin dan obat-obatan.

"Semoga kebaikan beliau diberikan balasan berlipat ganda dari Allah SWT. Saya tidak tahu bagaimana cara membalasnya," ucapnya penuh haru.

Bekerja sebagai buruh cuci

Ibu dua orang anak ini bekerja sebagai buruh cuci keliling di Komplek Asrama Polisi Bina Brata, Banjarmasin Timur. Namun karena tertular COVID-19, dirinya tidak bisa mencari nafkah untuk keluarga.

Sementara Wakapolresta Banjarmasin Sabana Atmojo meminta Hamdiah dapat fokus menjalani penyembuhannya dari COVID-19 tanpa harus memikirkan beban tanggungan dari utangnya.

"Insyaallah niat saya hanya membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga beliau dan keluarga bisa segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa," kata pria yang pernah menjabat Kapolres Hulu Sungai Tengah itu.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!