MAKASSAR - Sepanjang 2020, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Sulawesi Selatan telah membantu 47 orang pengungsi pencari suaka untuk bisa mendapatkan pemukiman kembali atau resettlement di negara ketiga.
Melalui keterangan resminya, Kamis 05 Agustus, Kepala Rudenim Makassar Alimuddin menjelaskan, saat ini masih ada lebih dari 1.600 pengungsi yang masih bertahan di Makassar dan tersebar di beberapa tempat pengungsian atau community house.
"Kalau data 2020 itu sudah ada 47 orang pengungsi yang telah mendapatkan resettlement. Semoga tahun ini juga banyak yang mendapatkan karena masih ada lebih dari 1.600 pengungsi masih bertahan," ujarnya.
Baru didapatkan dua orang pengungsi
Alimuddin mengatakan pada 2021 proses pemukiman kembali oleh negara tujuan baru didapatkan oleh dua orang pengungsi yang masing-masing adalah pasangan suami istri Al-Fadel Ibrahim Amin Adam (36) dan Yasmin Hussein Amin Adam.
Kedua pengungsi itu adalah Warga Negara (WN) yang sudah lama tinggal di Indonesia khususnya di Makassar yakni sekitar delapan tahun. Al-Fadel Ibrahim Amin Adam meninggalkan negaranya karena situasinya sedang dilanda perang.
"Tahun ini baru dua orang. Semoga nanti ada lagi yang mendapatkan resettlement ini agar pengungsi di Makassar bisa berkurang dan harapan para pengungsi bisa berada di negara ketiga juga tercapai," katanya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida berharap pandemi segera berakhir agar resettlement maupun pemindahan pengungsi ke Jakarta untuk persiapan resettlement, dapat berlangsung tanpa halangan atau penundaan.
"Kami akan tetap mendorong supaya jumlah pengungsi semakin berkurang baik melalui resettlement atau voluntary return agar beban pengurusan kami juga semakin berkurang," ucapnya.
Dodi Karnida menjelaskan program pemulangan secara sukarela atau lebih dikenal dengan istilah Assisted Voluntary Return (AVR) ke negara asalnya diharapkan mampu mengurangi jumlah pengungsi itu.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!