MAKASSAR - Dua pengungsi Afganistan dan Sudan diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar karena terlibat keributan di Jalan Muhajirin Makassar.
Kepala Rudenim Makassar Alimuddin di Makassar, Ahad, menjelaskan, dua orang pengungsi atau pencari suaka yang diamankan berinisial AE (48) asal Afghanistan dan inisial AMI (34) asal Sudan.
"Keduanya diamankan karena terlibat keributan dan keduanya diamankan di tempat berbeda," ujarnya.
Ia menyebutkan, AE diamankan di wismanya, setelah dipukul oleh beberapa orang yang tidak dikenal. Pemukulan diduga terjadi karena AE terlebih dahulu memukul pengelola penampungan.
Sebelum diamankan, AE dibawa ke rumah sakit oleh petugas Rudenim untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Setelah mengamankan AE, petugas kemudian bergerak untuk menjemput AMI karena penduduk di sekitar tempat pengungsian akan mengeroyok AMI karena ucapan kasarnya ke salah seorang tokoh masyarakat.
"Mereka para pengungsi yang bermukim di Indonesia sudah seharusnya menghargai adat istiadat serta hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.
Apresiasi gerak cepat Kepala Rudenim
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Alimuddin mengaku langsung memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk sementara waktu mereka ditempatkan di Rudenim.
Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida mengapresiasi gerak cepat Kepala Rudenim dan staf mengatasi permasalahan pengungsi.
Selain itu, penanganan pengungsi selama ini dilakukan dengan menggandeng pihak UNHCR, IOM, Kepolisian, pemda setempat, dan juga pengelola penampungan.
"Kerja sama antarpemangku kepentingan diharapkan dapat menangani berbagai persoalan pengungsi, salah satunya permasalahan singgungan antara para pengungsi dengan penduduk setempat," ucap Dodi Karnida.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!