PPKM Diperpanjang hingga 9 Agustus, Puan Maharani Minta untuk Tidak Lengah dengan Angka Kasus COVID-19 Melandai
Ketua DPR Puan Maharani (Foto:Mery/VOI)

Bagikan:

MAKASSAR - Presiden Joko Widodo, Senin, 2 Agustus, malam mengumumkan PPKM Darurat diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Pembatasan berlaku di 114 kabupaten kota yang tersebar di 7 provinsi.

Namun, hingga Senin, 2 Agustus, tercatat masih ada 22.204 kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir. Sementara, ada 1.568 pasien meninggal dalam rentang waktu yang sama.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani, mengajak masyarakat untuk tetap waspada agar upaya pencegahan COVID-19 tidak surut, meski angka kasus yang disampaikan pemerintah mulai melandai. Menurutnya, perpanjangan PPKM harus jadi kesempatan untuk benar-benar mengukur efektivitas upaya penanganan pandemi.

“Di masa perpanjangan PPKM ini, pemerintah harus memastikan testing, tracing, isolasi dan juga vaksinasi digencarkan, sembari kita semua tetap harus waspada, dengan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ujar Puan di Jakarta, Selasa, 3 Agustus.

Puan menilai, kewaspadaan, pencegahan dan disiplin prokes merupakan satu paket yang tak bisa dipisahkan agar Indonesia segera keluar dari situasi pandemi. Karenanya, jangan terlena dengan angka kasus yang mulai menurun.

“Jangan lengah karena melihat angka-angka kasus yang mulai melandai,” tegas Puan.

Minta pemerintah selesaikan program vaksinasi

Selain itu, mantan Menko PMK ini juga mendesak pemerintah untuk mempercepat penyelesaian program vaksinasi dengan pengadaan stok yang mencukupi. Terlebih, saat ini belum ada obat yang bisa mengobati COVID-19.

“Yang bisa kita lakukan adalah mencegah penularan, mengurangi keparahan saat terpapar, dan mencegah kematian. Vaksin adalah perlindungan terbaik kita untuk saat ini. Negara harus hadir dengan memastikan ini segera terlaksana sesuai target,” katanya lagi.

Ketua DPP PDIP itu pun meminta pemerintah terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Ia mengingatkan, fokus pemerintah tak hanya tertuju ke Pulau Jawa dan Bali saja.

“Jangan sampai lonjakan kasus yang pernah terjadi di Jawa dan Bali terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali yang fasilitas dan layanan kesehatannya lebih terbatas,” kata Puan. 

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!