Hotel dan Wisma di Makassar Terancam Gulung Tikar Karena Penerapan PPKM
Salah satu hotel di Makassar yang sepi pengunjung pada masa pemberlakuan PPKM, Selasa (6/7/2021) ANTARA/Suriani Mappong

Bagikan:

MAKASSAR - Hotel dan wisma di Makassar, Sulawesi Selatan, terancam gulung tikar akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang menurunkan tingkat okupansi.

"Kebijakan PPKM di Kota Makassar ini mengakibatkan hampir semua sektor terdampak, termasuk industri perhotelan dan wisma," kata Pemilik Wisma 45, Alimuddin di Makassar, Selasa 06 Juli.

Dia menjelaskan, saat awal pemberlakuan PPKM pada awal pandemi COVID-19, sudah menanggung rugi dengan penurunan okupansi wisma hingga B-70 persen.

Saat pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru atau new normal, lanjut dia, disambut gembira karena sudah ada perbaikan sedikit demi sedikit dengan bergairahnya kembali usaha penginapan.

Apalagi setelah lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, perekonomian termasuk sektor jasa mulai mengalami perbaikan, namun pemberlakuan PPKM mikro kembali, tingkat okupansi kembali menurun.

Hal senada dikemukakan Marcom Hotel Best WesternPlus Makassar Beach, Moh Arif Romadhoni.

Andalkan Kredit Bank

Dia mengatakan, pengusaha wisma ataupun hotel sebenarnya terpuruk, namun masih berusaha bertahan dengan mengandalkan kredit bank.

Menurut dia, kondisi sakit yang dialami hotel dan wisma saat ini, karena menanggung uang bank yang digunakan untuk mengelola usaha di bidang jasa itu.

Jadi dengan kondisi PPKM itu, juga mempengaruhi pengurangan tenaga SDM dengan terpaksa dirumahkan. Termasuk penekanan biaya operasional untuk mengurangi beban perusahaan.

Kondisi itu dibenarkan Kepala Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel Anggiat Sinaga yang sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar Ramadhan Pomanto.

Pada kesempatan itu, Ketua PHRI Sulsel meminta agar kebijakan pemerintah tidak membuat sektor jasa semakin terpuruk. Sebab, sektor jasa seperti hotel dan restoran adalah penggerak ekonomi yang melibatkan banyak tenaga kerja.   

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!