Kabar Baik! Stimulus Listrik Diperpanjang untuk 1,4 Juta Warga Sulselrabar
Ilustrasi. PLN UIW Sulselrabag lanjutkan stimulus listrik bagi pelanggan tertentu. ANTARA Foto/HO

Bagikan:

MAKASSAR - Mulai Juli hingga September, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) kembali memperpanjang stimulus listrik bagi 1,4 juta jiwa warga.

Itu didasarkan pada keputusan pemerintah untuk memberikan kembali stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode bulan Juli-September 2021.

General Manager PLN UIW Sulselrabar Awaluddin Hafid melalui keterangannya di Makassar, Minggu menyampaikan perpanjangan pemberian stimulus listrik ini diperuntukkan bagi 1.432.344 pelanggan sejak Juli hingga September 2021.

"Intinya PLN siap menjalankan keputusan Pemerintah untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan Juli-September 2021 di Sulselrabar," katanya.

Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Stimulus ini tidak lepas dari keterpurukan ekonomi pasca merebaknya COVID-19, maka dari itu stimulus ini dipersiapkan bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis," ujarnya.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode Juli-September 2021 yakni pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Selanjutnya pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Potongan Tagihan Rekening Listrik

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Sedangkan pada triwulan III Juli - September 2021 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,33 triliun untuk stimulus listrik. 

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!