Sebelum Diblokir per 1 Januari 2022, Nasabah BCA Diimbau Segera Ganti Kartu Debit Magnetik ke Chip
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Bagi Anda yang menggunakan kartu debit dengan magnetic stripe diimbau segera melakukan penggantian kartu menjadi berbasis chip. Pasalnya, bank-bank nasional akan memblokir kartu-kartu debit berbasis magnetic stripe dalam waktu dekat.

Penggantian kartu tersebut sesuai dengan arahan Bank Indonesia melalui SE BI No.17/52/DKSP. Dalam surat edaran itu dikatakan penggunaan kartu magnetic stripe diperbolehkan hanya pada kartu ATM atau debit tertentu saja.

Jika masih ada nasabah yang memakai magnetic stripe, kartu mereka akan diblokir. Namun, di setiap bank memiliki jadwal pemblokiran yang berbeda-beda, seperti BCA yang baru akan melakukannya pada awal 2022.

Tiga Alasan Nasabah Harus Pindah ke Kartu Berteknologi Chip

Mengutip bca.co.id, Selasa 22 Juni, Bank BCA memberi waktu bagi nasabah pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA untuk diganti menjadi kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Ada tiga alasan nasabah harus pindah ke kartu debit berteknologi chip.

Pertama, kartu debit chip, misalnya BCA Mastercard, bisa melakukan transaksi debit online. Hal itu dilakukan dengan cara mengaktifkannya lewat BCA mobile.

Alasan kedua, Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia sejak beberapa tahun lalu.

"Jadi, kamu harus segera mengganti ke Paspor Chip daripada nantinya tidak bisa digunakan karena bank-bank dan merchant-merchant sudah mulai mengganti mesin EDC yang bisa membaca kartu chip secara bertahap," tulis BCA.

Terakhir, magnetic strip secara teknologi lebih mudah di-copy datanya ketimbang kartu chip yang secara teknologi lebih maju. Jadi, kartu magnetic strip itu lebih berisiko terkena kejahatan online. Semakin cepat penggantian kartu dilakukan maka akan semakin baik untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi.

Efektif 1 Januari 2022, Paspor BCA lama berbasis magnetic stripe praktis sudah tidak dapat lagi digunakan untuk bertransaksi. Nasabah bisa mengunjungi kantor cabang BCA untuk menukarkan Paspor BCA lama melalui Customer Service.

Penggantian ke Paspor BCA berbasis chip dapat dilakukan di seluruh cabang BCA di seluruh Indonesia. Selain itu, nasabah juga bisa melakukan penukaran kartu di mesin CS Digital. CS Digital adalah layanan bagi nasabah untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan CS dalam satu mesin secara self service di cabang.

Jangan lupa siapkan KTP dan Paspor BCA lama untuk menukarkan kartu ATM lama dengan kartu chip.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!