Jaksa Sebut Pledoi Rizieq Shihab Selalu Gunakan Cerita yang Tak Lengkap, Arahkan Opini Saksi Fakta
Rizieq Shihab Baju Gamis Putih membacakan pledio di PN Jaktim: Rizky/VOI

Bagikan:

MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, selama persidangan Rizieq Shihab selalu mengarahkan saksi fakta untuk berpendapat. Cara yang Rizieq pakai adalah dengan melontarkan pertanyaan berupa cerita perumpamaan.

Pernyataan jaksa itu disampaikan pada saat membacakan replik atau jawaban atas nota pembelaan (pledoi) dari Rizieq Shihab dalam kasus hasil swab tes RS UMMI.

"Jika kembali kita mengungkap ulang saat pemeriksaan saksi dan ahli, terdakwalah yang sering meminta pendapat saksi fakta dengan memberikan perumpamaan kisah ayah, anak, dan dokter," ucap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 14 Juni.

Selain itu, dalam cerita perumpamaan itu, Rizieq selalu memotong-motongnya. Artinya, tidak menggunakan cerita yang lengkap seperti yang tertuang dalam dakwaan.

Sehingga, dengan cara itulah semua saksi saksi fakta yang dipertanyakan oleh Rizieq berpendapat jika mantan Imam Besar FPI itu tak berbohong.

"Dengan cerita khayalan yang sengaja dipotong tidak menceritakan bahwa si ayah sudah dilakukan antigen dan hasilnya reaktif," kata jaksa.

"Tapi cerita tersebut hanya dimulai dari si ayah masuk (rumah sakit) karena kelelahan dan apabila cerita yang dipotong itu ditanyakan kepada saksi fakta tentu saksi memberi jawaban tidak berbohong," sambung jaksa.

Membangun Opini Para Saksi

Untuk itu, jaksa mengganggap cara yang Rizieq gunakan hanya untuk membangun opini dari para saksi. Padahal, semua yang terjadi sesuai dengan yang tertuang dalam dakwaan.

"Itu semua dilakukan terdakwa untuk membangun opini, pembenaran bahwa terdakwa tidak berbohong. Padahal cerita tersebut telah dipotong dan tidak utuh," tandas jaksa.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!