MAKASSAR - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengeluh kepanasan dalam penjara saat proses sidang kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 6 Mei kemarin.
Keluhan Rizieq lantas mendapat tanggapan dari mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen. Ferdinand meminta Rizieq untuk bersabar menjalani hukuman.
BACA JUGA:
"Sabar Zieq, coba buktikan kegaranganmu teriak selama ini dgn menjalaninya tanpa mengeluh," sindir Ferdinand di laman Twitter-nya dukutip Jumat, 7 Mei.
Semua penjara tidak enak
Menurutnya, semua penjara merupakan tempat yang tidak enak. Atas alasan ini semua manusia berusaha menghindar dengan tidak terlibat dalam tindak pidana apa pun.
"Penjara adalah tempat yg tidak enak, tidak nyaman dan tidak menyenangkan. Karena itu adalah salah satu bagian yang membuat manusia takut masuk penjara sehingga tak melakukan kejahatan," kata Ferdinand.
Awal dari curhat Rizieq bermula dari keinginannya untuk menghadirkan kembali saksi dalam sidang selanjutnya.
Sebab, hakim telah menentukan jadwal persidangan yaitu Senin, 10 Mei mendatang dengan agenda sidang tuntutan. Pada hari berikutnya, adalah agenda pemeriksaan ahli a de charge Habib Rizieq dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.
"Hari ini terus terang saya sangat lelah, saya sangat capek karena semalam tidak bisa tidur, panas sekali suasana di penjara sana. Jadi untuk pemeriksaan terdakwa, saya tidak bersedia kalau dilakukan hari ini. Tapi kalau dilakukan Senin atau setelah lebaran, siap sekaligus pemeriksaan saksi ahli. Sekali lagi saya mohon kearifan dan kebijakan, Yang Mulia," kata Rizieq.
Atas permintaan Rizieq, hakim lalu memberikan kesempatan kepadanya untuk menghadirkan saksi ahli. Adapun agenda selanjutnya adalah kerumunan Megamendung hingga pembacaan tuntutan perkara kerumunan Petamburan.
"Jadi sidang ditunda tanggal 10 Mei untuk ahli, dan keterangan terdakwa di Megamendung, kemudian lanjut ke tuntutan," kata hakim ketua Suparman Nyompa.
Namun, Rizieq tetap keberatan dengan agenda ini karena pemeriksaan terdakwa bersamaan dengan tuntutan. Kata hakim, jaksa bisa merampungkan berkas tuntutan dalam waktu yang disediakan.
"Sebelum ditutup, sekedar bertanya gimana mungkin hari yang sama jaksa sampai tuntutan padahal belum lengkap belum ada keterangan terdakwa," tanya Rizieq ke hakim.
"Jadi jaksa sudah profesional juga, kalau dia pemeriksaan saksi sudah disusun semua. Jadi saya kira nggak kesulitan," jawab hakim. Hakim pun menutup sidang. Sidang selanjutnya tetap digelar Senin depan.
Artikel ini pernah tayang di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!