MAKASSAR - DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengimbau Pemerintah Provinsi Sulbar untuk menyediakan anggaran penanggulangan bencana gempa di Sulbar dengan memanfaatkan anggaran yang bersumber dari APBD Sulbar.
"Hingga saat ini Pemerintah Sulbar belum mengalokasikan APBD Sulbar untuk penanggulangan gempa, pemerintah Sulbar hanya sibuk menerima bantuan gempa dari pihak luar," kata Ketua Komisi II DPRD Sulbar Sukri Umar, yang juga Ketua Pansus Rehabilitasi dan Rekonstruksi DPRD Provinsi Sulbar, di Mamuju, Selasa 27 April.
BACA JUGA:
Ia mengungkapkan, seharusnya 30 persen anggaran APBD Sulbar dialokasikan membantu penanggulangan bencana yang melanda tiga kabupaten di Sulbar, yakni Kabupaten Mamuju, Majene dan Mamasa atau separuh dari wilayah Sulbar.
Namun, lanjutnya sampai saat ini belum ada perubahan anggaran yang dilakukan pemerintah Sulbar membantu penanganan bencana gempa di Sulbar.
"Di saat pemerintah daerah lain memberikan bantuan untuk Sulbar, justru pemerintah tidak membantu daerahnya sendiri," ujarnya.
Menurut dia, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar hanya menerima bantuan dari seluruh Indonesia berupa sembako dan uang tunai.
"Gubernur terlalu sibuk membagi sembako bantuan gempa yang berasal dari daerah lain, padahal itu tugas pak lurah, pak desa dan kepala lingkungan, seharusnya Gubernur mengalokasikan anggaran untuk membantu bencana gempa ini, jangan justru seperti relawan hanya menjadi pembagi sembako," katanya.
Ingatkan Gubernur Sulbar salurkan bantuan dengan anggaran APBD
Oleh karena itu, ia meminta dan mengingatkan Gubernur Sulbar agar segera bekerja untuk membantu masyarakat korban gempa di Sulbar yang membutuhkan bantuan melalui anggaran APBD.
"Kita malu sama daerah lain yang sudah membantu korban gempa di Sulbar, sementara pemerintah di Sulbar sendiri tidak melakukan sesuatu untuk membantu masyarakatnya, terbukti karena anggaran penanggulangan gempa melalui APBD belum dicairkan pemerintah," katanya.
Sukri menambahkan, DPRD Sulbar telah membentuk sejumlah pansus penanggulangan gempa Sulbar diantaranya pansus pengawasan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca Bencana, pansus pengawasan percepatan pemulihan dampak sosial ekonomi masyarakat pasca bencana, dan pansus pengawasan anggaran penanganan tanggap darurat pasca bencana, dan penyaluran logistik.
"Kalau pemerintah Sulbar mengklaim anggaran Rp10 miliar telah digunakan membantu pembangunan Mesjid yang dirusak gempa, saya kira sebelum gempa anggaran itu sudah dialokasikan, semestinya ada alokasi anggaran tambahan untuk penanggulangan bencana gempa ini," katanya.
Ikuti info-info lainnya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!