Pemerintah Sulbar Rekrut Calon Tenaga Kerja di Kantor Disnaker
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat merekrut calon tenaga kerja dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi calon pencari kerja. (Foto: Antara)

Bagikan:

MAKASAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengadakan perekrutan calon tenaga kerja dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi calon pencari kerja.

"Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Dinas Tenaga kerja mengadakan rekrutmen magang di Kantor Disnaker," jelas Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (P2TK) Dinas Tenaga Kerja Sulbar Sthepanus Buntumadika di Mamuju, Sabtu 10 April.

Ia menjelaskan, rekruitmen magang tersebut untuk merekrut calon tenaga kerja dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi calon pencari kerja.

Menurut dia, ada beberapa jurusan yang dibuka dalam pemagangan, antara lain perbankan, ritel, electrical (Listrik), printing, desain grafis, tata rias, otomotif, perhotelan dan pertanian.

Ia menyampaikan, pemagangan tersebut berlandaskan pada Undang Undang (UU) RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada pasal 21.

"Pelatihan kerja dapat diselenggarakan dengan sistem pemagangan dalam negeri dan itu merupakan program nasional dari kementerian ketenagakerjaan, yang dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi," katanya.

Upaya percepatan ekonomi masyarakat

Program tersebut lanjutnya, adalah salah satu upaya percepatan ekonomi masyarakat di Sulbar, yang dilanda bencana pandemi COVID-19 dan bencana gempa bumi.

Ia berharap, sumber daya manusia, wawasan dan keterampilan dapat dimiliki Sulbar dan cepat terserap di pasar kerja dengan program tersebut.

Ia menyampaikan, sebanyak 640 orang telah mendaftarkan diri secara online untuk mengikuti pemagangan, dan kuota Sulbar yang akan diterima dalam program magang tahun ini sebanyak 110 orang.

Seleksi selama dua hari, 31 Maret-1 April 2021 lalu dan dilaksanakan dua tahapan seleksi yaitu pemberkasan dan wawancara. Mereka yang dinyatakan lulus akan disebar magang pada tiga kabupaten yaitu Mamuju, Mamuju Tengah dan Polman.

Peserta magang tersebut akan diberikan fasilitas uang saku senilai Rp1.000.000 selama 5 bulan, serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan mendapatkan sertifikat.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!