Jadi Pembina Upacara Pelepasan Jenazah, Wali Kota Makassar: Beliau Bagian dari Sejarah Makassar
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (tengah) saat proses pelepasan jenazah mantan Wali Kota Makassar, Abdul Malik B Masri di rumah duka kompleks PU jalan Timah Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bertindak sebagai pembina upacara dalam prosesi pelepasan jenazah mantan Wali Kota Makassar Abdul Malik B Masri di rumah duka, Jalan Timah V Blok A 29 Nomor Makassar untuk dikebumikan di Kabupaten Enrekang.

"Izinkanlah kami menyampaikan rasa duka yang mendalam. Kami sangat kehilangan atas kepergian almarhum, beliau adalah panutan kita semua, di tangannya pemerintah kota mengalami banyak kemajuan, beliau bagian dari sejarah Kota Makassar," papar Ramdhan saat pelepasan jenazah di rumah duka, Senin 12 April.

Pria yang kerap disapa Danny Pomanto ini menjelaskan, sejak menjadi konsultan dan berpartisipasi membantu Pemerintah Kota Makassar, almarhum sangat berjasa dalam hal perencanaan pembangunan Kota Makassar hingga seperti saat ini.

"Secara pribadi saya merasa begitu kehilangan atas kepergian beliau, Insya Allah, amal jariyah yang dilakukan almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya," ucapnya.

"Kepada keluarga yang ditinggalkan mari kita lengkapi dengan doa, semoga khusnul khatimah," tutur Danny menambahkan.

Sempat dirawat di rumah sakit

Abdul Malik B Masri memegang jabatan Wali Kota Makassar untuk periode 1994 -1999. Almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit Siloam karena sakit, hingga mengembuskan nafas terakhirnya pagi tadi pukul 07.30 WITA, Senin, 12 April.

Sejumlah pelayat dan pejabat serta kolega almarhum yang hadir saat prosesi upacara persemayaman dan pelepasan jenazah almarhum, antara lain mantan Gubernur Sulsel H Amin Syam, mantan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin, serta mantan pelaksana tugas Wali Kota Makassar Andi Heri Iskandar dan beberapa tamu lainnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan menambahkan rencananya jenazah almarhum akan dimakamkan di lokasi pekuburan Pondok Pesantren Rahmatullah Asri Maroangin, Kabupaten Enrekang.

"Ini adalah pesan almarhum kepada keluarganya sebelum meninggal sehingga wasiat itu harus dijalankan untuk lokasi pemakamannya di pondok pesantren Rahmatullah Asri," tambah Irwan.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!