SULAWESI SELATAN – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengusulkan agar jatah cuti bersama para karyawan di perusahaan dan industri dipangkas.
Azis telah meminta pemerintah pusat dan daerah (pemda) untuk mengikuti kabijakan pemotongan cuti.
BACA JUGA:
Sebelumnya, pimpinan DPR diketahui telah mendorong Pemda untuk tidak memberikan cuti kepada para karyawan.
Apa Tujuan Pemotongan Cuti Bersama 2021?
Tujuan pemotongan cuti bersama adalah untuk menekan kasus COVID-19 di Indonesia. Selain itu, kebijakan juga ditujukan untuk menciptakan Indonesia Sehat dan pulihnya ekonomi.
"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah," terang Azis kepada awak media, Rabu, 24 Februari.
Perlu diketahui, kuota cuti bersama pada mulanya berlaku selama 7 hari kemudian akan dipotong menjadi 2 hari.
Pemotongan cuti bersama sendiri bertujuan untuk menekan penyebaran virus COVID-19 yang biasanya meningkat selama momen libur panjang.
Sementara itu, pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) menegaskan jika kebijakan pemotongan cuti bersama ditujukan untuk mengurangi mobilitas yang dilakukan oleh masyarakat.
Di sisi lain, DPR menilai jika pergerakan masyarakat memiliki potensi lonjakan kasus COVID-19. Terlebih momen ketika libur panjang dikhawatirkan membuat masyarakat berkerumun di lokasi destinasi wisata.
Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Azis meminta agar TNI dan Polri menyusun strategi untuk mengawasi dan mengatur kedisiplinan masyarakat untuk melakukan penerapan protokol kesehatan.
"Aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," imbuh Aziz.
Selain kebijakan pemotongan cuti bersama 2021, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!