Dinkes Papua Barat Imbau Pihak Rumah Sakit dan Puskesmas untuk Catat Faskes Wondama dan Laporkan Data HIV-AIDS Jika Ingin Dapat Bantuan Obat ARV
Ilustrasi kampanye pencegahan penularan HIV-AIDS. (Antara-Irwansyah P)

Bagikan:

MAKASSAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat mengimbau pihak rumah sakit maupun puskesmas di Kabupaten Teluk Wondama untuk proaktif mencatat dan melaporkan data kasus HIV/AIDS.

"Teman-teman Puskesmas, Kepala Puskesmas harus bisa proaktif untuk melihat program HIV. Direktur RS juga harus bisa proaktif untuk melihat bagian ini sehingga laporan obat ARV, permintaan reagen itu bisa tercover," ujar Pengelola Program HIV/AIDS pada Dinkes Papua Barat Marlov Taribaba saat ditemui di Aula RSUD Teluk Wondama di Manggurai Wasior, dikutip dari Antara, Minggu 8 Agustus.

Ia mengatakan, dukungan pemda terutama melalui Dinas Kesehatan sangat dibutuhkan agar penanganan HIV/AIDS termasuk dalam hal penyiapan data dapat berjalan secara maksimal.

Data dan pelaporan kasus harus dijalankan secara berkala untuk menyediakan kebutuhan obat-obatan bagi para ODHA atau Orang Dengan HIV/AIDS, termasuk penyiapan reagen untuk pemeriksaan HIV.

Sebab bantuan obat ARV (antiretroviral), juga reagen untuk pemeriksaan HIV/AIDS baik dari Dinkes Papua maupun dari Kementerian Kesehatan diberikan berdasarkan data kasus yang dilaporkan oleh masing-masing kabupaten/kota.

Apabila kabupaten/kota tidak melaporkan secara rutin datanya ke Dinkes Provinsi Papua Barat maupun ke Kemenkes maka daerah bersangkutan bisa saja tidak menerima jatah ARV maupun reagen.

Data perkembangan kasus HIV/AIDS tidak dilaporkan

Hal itu seperti itu pernah dialami Kabupaten Teluk Wondama lantaran tidak melaporkan data perkembangan kasus HIV/AIDS.

Alhasil, Dinkes Papua Barat terpaksa mengambil jatah ARV juga reagen dari kabupaten lain untuk dikirim ke Wondama.

"Kalau hari ini unit layanan tidak bisa melapor, maka Pemda harus lihat bagian ini. Karena kita sudah ambil jatahnya Puskesmas di wilayah kabupaten/kota yang lain untuk kirim ke Kabupaten Wondama," ucapnya.

Menurut dia, pengguna data yaitu Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Dinas Sosial dan dinas lainnya. "Tapi yang keluarkan data untuk program HIV dan penyakit-penyakit yang lain adalah dari Dinas Kesehatan," tuturnya.

Kepala Sub Bagian Data dan TU RSUD Teluk Wondama Anna Merlin Tan mengklaim pihak RSUD untuk selalu mendata jumlah kasus HIV/AIDS yang ditangani rumah sakit dan melaporkannya secara rutin setiap bulan.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti info dan artikel lainnya di VOI Sulsel, Klik Tautan Berikut untuk info selengkapnya.