MAKASSAR - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengonfirmasi kebenaran Bharada E yang telah menjalani proses assassment sekaligus tes psikologis di kantor LPSK.
"Ya benar, pada Jumat, 29 Juli 2022, Bharada E telah menjalani pemeriksaan psikologis di kantor LPSK," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Senin, 1 Agustus.
BACA JUGA:
Pada pemeriksaan kali itu, Bharada E diperiksa terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mulai pukul 14.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Edwin menyebutkan, pemeriksaan tersebut bukan kali pertama Bharada E bertemu LPSK. Dia mengatakan, Bhrada E sudah tiga kali menemui LPSK.
Dia mengatakan, pertama ketika Bharada E mengajukan permohonan perlindungan pada 13 Juli 2022.
Sedangkan yang kedua, pertemuan Bharada E dan pihak LPSK dilakukan pada 16 Juli 2022.
Bharada E masih jalani pemeriksaan minggu ini
Edwin mengatakan, LPSK masih akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Bharada E pada minggu ini.
"Sesi pemeriksaan psikologis Bharada E ini masih akan berlanjut pada pekan ini," ujar Edwin.
Walaupun demikian, Edwin masih merahasiakan agenda pertemuan yang dibahas pada 16 Juli 2022. Bahkan perihal rencana Bharada E akan menjalani pemeriksaan psikologis lanjutan di LPSK.
"Ya masih rahasia lah, kami menjaga privasi dari pemohon," kata Edwin.
Bharada E diduga terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Dalam aksi saling tembak antara anggota Polri tersebut Brigadir J dinyatakan tewas.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
Ikuti info dan artikel lainnya di VOI Sulsel, Klik Tautan Berikut untuk info selengkapnya.