BPOM Batam Temukan Produk Kosmetik Ilegal yang Masih Banyak Beredar
Kepala BPOM Batam, Bagus Heri Purnomo (Foto via Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam masih banyak menemukan produk kosmetik dan pangan tanpa izin edar atau ilegal di Batam, Kepulauan Riau sepanjang 2022.

"Dari hasil pengawasan kami, masih ada produk kosmetik, produk pangan olahan yang tanpa izin edar di Kepulauan Riau,” ujar Kepala BPOM Batam, Bagus Heri Purnomo, di Batam, Senin 25 Juli dilansir dari Antara.

Ia menyebutkan, mudahnya produk kosmetik dan pangan tanpa izin edar masuk ke Batam karena daerah ini berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, Singapura, Malaysia, dan Vietnam.

"Ini memang sangat berisiko masuknya produk-produk ilegal ini karena letak Batam yang berdekatan dengan negara-negara tetangga,” katanya.

Sebagian besar produk dari Singapura dan China

Ia menjelaskan, dari kedua jenis produk itu, produk kosmetik ilegal lebih mendominasi. Sebagian besar produk tersebut berasal dari Singapura dan China, sehingga BPOM Batam telah melakukan penarikan hingga mengajukan sanksi bagi para pemasok.

"Kami bisa melakukan penarikan dan ada juga sanksi yang kita ajukan ke kejaksaan," ucapnya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan menjalani pengawasan yang lebih intensif terhadap produk-produk yang masuk ke Batam.

“Edukasi kepada masyarakat juga harus digiatkan agar mereka cerdas memilih produk kosmetik dan makanan,” kata dia.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti info dan artikel lainnya di VOI Sulsel, Klik Tautan Berikut untuk info selengkapnya.