Polisi Ringkus Komplotan Penipu yang Sasar Pria Gay Lewat Aplikasi Hornet, Ponsel Dirampas Saat Kencan
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Senen AKP Ganang

Bagikan:

MAKASSAR - Lima pelaku sindikat penipuan aplikasi kencan sesama jenis (Hornet) diringkus jajaran Polsek Senen, Jakarta Pusat. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Senen AKP Ganang menyebutkan, lima pelaku, yakni ER (18), RF (21), AA (20), ES (24) dan MAR (16) yang masih di bawah umur.

"Sasaran mereka itu dari kalangan penyuka sesama jenis, LGBT, Modus operandi dari tindakan penipuan tersebut adalah korban yang ditarget LGBT khususnya pria gay melalui sebuah aplikasi kencan," kata Danang, Rabu, 13 Juli.

Danang menjelaskan, para pelaku melakukan penipuan dengan merampas telepon seluler korban. Kelima pelaku menjalani perannya masing-masing. MAR mencari korban lewat aplikasi dengan melakukan percakapan (chatting) dengan korban terlebih dahulu untuk diajak kencan (BO).

MAR selanjutnya mengajak korban bertemu dengan lokasi jemput yang sudah disiapkan oleh RF.

"RF itu mengatur penjemputan dan atur lokasi pertemuan. Jadi mereka satu kelompok, lalu untuk AA penyedia fasilitas kendaraan," kata Danang.

Modus kejahatan yang dilakukan

Modusnya, MAR setelah bertemu dengan korban mengajak berjalan-jalan terlebih dahulu di sekitar TKP. Setelah berkeliling, pelaku kemudian meminjam ponsel korban.

Setelah mengambil ponsel korban, pelaku berpura-pura melepaskan sandal dan tidak sengaja terlempar sehingga meminta korban mengambilkan.

"Modusnya sandal pelaku terlepas, seperti sengaja diterbangkan. Kemudian bilang tolong ambilin dong sandalnya, lalu kabur naik motor," kata Danang.

Berdasarkan penelusuran, sindikat tersebut telah menjalankan aksinya sebanyak empat kali dalam waktu tiga bulan. Ponsel hasil rampasan itu kemudian dijual pelaku untuk dipakai kebutuhan sehari-hari.

Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku. Kasus tersebut masih diselidiki lebih lanjut.