Polisi Ringkus Empat Pelaku Begal yang Manfaatkan Layanan Aplikasi Kencan
Polisi mengawal empat terduga pelaku begal yang ditangkap usai melancarkan aksinya memanfaatkan aplikasi kencan online untuk merampas barang korbannya saat rilis di Polsek Manggala, Makassar. ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Sejumlah empat remaja diduga sebagai pelaku begal yang melancarkan aksinya dengan motif menggunakan aplikasi kencan untuk menjerat para korban, akhirnya diringkus polisi.

"Ada empat terduga masing-masing berinisial MA (16), MI (17), I (17), dan MR (17). Semuanya masih berusia remaja," kata Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 09 November.

Ia menjelaskan, motif yang diterapkan para pelaku ini adalah penggunaan aplikasi kencan We Chat dengan memasang foto perempuan yang menarik bagi para calon korbannya, sehingga terpikat untuk menghubunginya.

Setelah percakapan terjalin hingga disepakati tarif maupun lokasi kencan, para pelaku ini menyusun rencana untuk menunggu calon korbannya. Salah seorang korban akhirnya terperangkap dan berhasil dilukai hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.

"Sudah ada korbannya. Modus mereka menggunakan aplikasi kencan untuk memperdaya korban dengan sistem COD atau BO (Booking, Red). Pelaku mengajak korban bertemu di salah satu tempat kejadian, tujuannya mengambil ponsel dan barang serta melukai korbannya," ujar Supriady.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Inspeksi Kanal, Borong, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala pada Minggu, 7 November 2021 sekitar pukul 01.30 WITA. Diketahui, korban berinisial ZA (22). Saat itu, korban sudah menunggu di TKP, namun yang datang malah tiga orang laki-laki bukan perempuan itu.

Kronologi kejadian

Para pelaku kemudian mendekati korban sambil mengarahkan busur dan anak panah ke arah korban, dan memaksa meminta ponselnya, tapi korban tidak menyerahkan, dan sadar dijebak. Pelaku langsung melepaskan busurnya ke arah korban dan mengenai pinggang bagian kanan, setelah itu langsung melarikan diri.

Beruntung ada komunitas sepeda motor Vespa menolong korban, hingga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, kemudian melaporkan kejadian itu ke polsek setempat.

"Jadi korban ini terkena anak panah pada bagian pinggang kanan dan sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Kebetulan aksi mereka itu terekam CCTV warga jadi diketahui pelakunya," kata dia.

Keempat pelaku tersebut berhasil diringkus di Jalan Inspeksi Kanal Bitowa pada Selasa dini hari. Lokasi penangkapan itu diketahui sebagai tempat pelaku menjalankan aksinya.

Polisi masih mengejar dua otak pelaku lainnya, masing-masing A dan AD. Ketiga pelaku ini akan dijerat Pasal 365 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Penganiayaan. Barang bukti yang disita antara lain dua ketapel dan empat anak panah.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!