MAKASSAR - Tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diterjunkan Kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Henry Novika Chandra untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan anak di wilayah Rasanae Barat.
"Tim Unit PPA kami turunkan untuk menindaklanjuti laporan orang tua korban," kata Henry dikutip Antara, Selasa, 31 Mei.
Dalam laporan, korban yang berusia 11 tahun ini menerima perlakuan tidak wajar dari terduga pelaku yang berstatus sebagai seorang ibu rumah tangga.
Terduga pelaku yang masih tinggal satu lingkungan dengan korban ini diduga membaluri wajah korban dengan air cabai.
Motif penganiayaan masih diselidiki
Terkait motif penganiayaan ini, Henry menegaskan pihaknya masih menyelidiki dengan meminta keterangan saksi dan korban.
"Yang jelas, laporan ini kami tangani serius sesuai prosedur hukum," ujarnya.
Kepolisian sudah menjalankan serangkaian penyelidikan sejak Senin (30/5) malam, sesaat setelah laporan masuk, yakni dengan turun ke lokasi kediaman korban.
"Percayakan kami untuk menangani dan menyelesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata dia.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.