Kasus COVID-19 Melandai Setelah Libur Lebaran, Dinas Kesehatan Sulawesi Utara Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes
Mural di Indonesia untuk menyemangati sesama menghadapi pandemi COVID-19. (Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencatat adanya 10 temuan kasus baru COVID-19 pasca libur Lebaran 2022. Termasuk 29 kasus infeksi virus corona dalam kurun 19 April sampai 8 Mei 2022.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara Mery B. Pasorong mengungkapkan, landainya kasus COVID-19 di daerahnya diharapkan tidak mengurangi kewaspadaan warga untuk menjalankan protokol kesehatan.

"Kita melakukan pemantauan satu kali masa inkubasi atau 14 hari setelah libur Idul Fitri terjadi penurunan kasus. Padahal di periode itu ada kekhawatiran akan terjadi peningkatan kasus karena terjadi mobilitas penduduk," katanya di Manado, dikutip dari Antara, Senin 30 Mei.

Walaupun angka kasus COVID-19 sudah melandai, ia menjelaskan, masyarakat tetap harus berhati-hati terhadap risiko penularan virus corona mengingat status pandemi belum dicabut.

"Jadi, selain menerapkan prokes, kami terus mengimbau masyarakat mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap, yaitu dosis pertama dan kedua," katanya.

Jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Sulut

Jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara dari penduduk yang berjumlah sekitar 2,6 juta jiwa, sejak awal pandemi hingga sekarang seluruhnya berjumlah 51.348 kasus.

Dari total 51.348 orang yang terinfeksi virus corona di Sulawesi Utara, sebanyak 50.153 orang (97,67 persen) sudah dinyatakan sembuh dan 1.168 orang (2,27 persen) meninggal dunia.

Penderita COVID-19 yang masih menerapkan karantina dan perawatan di Sulawesi Utara tercatat 27 orang atau 0,05 persen dari seluruh kasus.