Arab Saudi Larang Warganya Bepergian ke-16 Negara, Termasuk Indonesia Karena Ada Wabah COVID-19 Baru Meski Belum Temukan Cacar Monyet:
Prince Mohammad bin Abdulaziz International Airport, Arab Saudi. (Wikimedia Commons/Abdulhadi Basit)

Bagikan:

MAKASSAR - Otoritas Arab Saudi menetapkan larangan bagi warganya bepergian ke-16 negara ke berbagai belahan dunia karena wabah COVID-19 baru, tetapi mengumumkan belum menemukan kasus cacat monyet.

Dikutip dari Saudi Gazette Senin 23 Mei, Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi mengumumkan pelarangan warga negaranya tersebut pada Sabtu pekan lalu. Termasuk larangan terhadap negara dari Afrika, Amerika dan Eropa.

Negara-negara tersebut meliputi, Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia dan Venezuela.

Selama beberapa minggu terakhir, larangan itu datang menyusul peningkatan yang stabil dalam jumlah infeksi COVID-19 harian.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan memastikan masyarakat belum mendeteksi adanya kasus cacar monyet di Arab Saudi, lapor Al Arabiya seperti melansir Gulfnews.

Kasus penularan antarmanusia saat ini sangat terbatas

Wakil menteri kesehatan untuk kesehatan preventif, Dr. Abdullah Asiri, mengatakan, sektor kesehatan Kerajaan mampu memantau dan menemukan dugaan kasus 'cacar monyet', termasuk untuk memerangi infeksi.

"Ada definisi standar dari kasus yang dicurigai dan cara untuk mengkonfirmasi mereka dan metode pemantauan dan diagnosis tersedia di laboratorium Kerajaan," ujarnya.

"Hingga saat ini, kasus penularan antar manusia sangat terbatas, sehingga kemungkinan terjadinya wabah, bahkan di negara yang telah mendeteksi kasus, sangat rendah,” tambahnya.

Untuk diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan sekitar 80 kasus cacar monyet telah dikonfirmasi di 11 negara, memperingatkan kemungkinan kasus serupa akan dilaporkan lebih banyak lagi.