MAKASSAR - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa sektor pendapatan negara diyakini bakal meningkat senilai Rp420,1 triliun pada sepanjang tahun ini menjadi Rp2.266,2 triliun.
Jumlah tersebut tumbuh sekitar 12 persen dari ketetapan Undang-Undang APBN 2022 yang sebesar Rp1.846,1 triliun.
BACA JUGA:
“Ini artinya kita punya tambahan pendapatan untuk melindungi rakyat, melindungi ekonomi, dan melindungi APBN,” ujarnya saat menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 19 Mei.
Meski demikian, Menkeu mengungkapkan bahwa di saat yang bersamaan outlook belanja negara pada tahun ini juga naik sebesar Rp392,3 triliun dari sebelumnya Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun.
Beban keuangan negara yang meningkat
Kondisi tersebut tidak lepas dari beban keuangan negara yang meningkat karena harus menanggung beban subsidi dan kompensasi energi di tengah melonjaknya berbagai harga komoditas.
“Kita, Indonesia, menghadapi masalah tetapi masalahnya relatif lebih baik. Kalau negara lain yang sekarang menghadapi krisis mereka tidak punya uang di saat yang bersamaan kebutuhannya banyak. Sementara kita punya tambahan (pendapatan) Rp420 triliun,” tuturnya.
Melalui proyeksi terbaru ini, maka postur APBN 2022 diprediksi bakal berubah dari awalnya defisit anggaran sebesar Rp868 triliun atau 4,85 persen dari PDB menjadi defisit Rp840,2 triliun atau setara 4,50 persen PDB.