MAKASSAR - PT Asabri (Persero) memberikan santunan kepada ahli waris prajurit TNI Praka Marinir Anumerta Dwi Miftachul Achyar yang gugur dalam baku tembak dengan kelompok sipil bersenjata (KSB) di Kabupaten Nduga, Papua.
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono mengungkapkan bela sungkawa kepada keluarga prajurit dan berharap santunan tersebut mampu membantu keluarga yang ditinggalkan.
"Penyaluran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja yang telah diberikan oleh Asabri diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Wahyu lewat keterangan di Jakarta, Antara, Selasa, 26 April.
Manfaat yang diberikan berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) senilai Rp5,02 juta.
Santunan diserahkan secara simbolis
Santunan tersebut diberikan secara simbolis kepada Sunarto, ayahanda almarhum di rumah duka, Jalan Sumowiharjo RT. 03 RW. 10 Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Penyerahan santunan tersebut disaksikan pula oleh Danpasmar 2 Brigjen Mar Suherlan dan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Pada kesempatan tersebut, Bank Woori Saudara (BWS) ikut memberikan tali asih kepada keluarga almarhum sebesar Rp10 juta.
"Terima kasih untuk Asabri yang telah merespon dengan cepat atas pembayaran proses klaim anggota kami yang gugur di Nduga, Papua,” ujar Danpasmar 2 Brigjen Mar Suherlan.
Praka Dwi Miftachul adalah prajurit Batalyon Intai Amfibi 2 Marinir (Yontaifib 2 Mar) Pasmar 2 Korps Marinir.
Ia gugur dalam baku tembak dengan KSB pimpinan Egianus Kogoya yang menyerang Pos Satgas Mupe di Kwareh Bawah, Kabupaten Nduga, hingga mengakibatkan dua prajurit Marinir meninggal dan delapan orang mengalami luka-luka.