MAKASSAR - Aksi pemukulan dan perusakan sepeda motor milik ojek online (ojol) di Jakarta Barat viral di media sosial. Terduga pelaku disebut sebagai oknum polisi.
Berdasarkan video yang diunggah akun @jktnewss, mulanya nampak seorang ojol menuntun motornya. Tak lama kemudian, seorang pria yang mengenakan jaket dan helm hitam hadir.
BACA JUGA:
-
| LIFESTYLE
Menuju Persidangan, Berikut Prosedur yang Harus Dilewati Rachel Vennya
09 November 2021, 17:14
Pria itu nampak beberapa kali memukul kepala ojol tersebut. Beruntungnya, ojol itu menggunakan helm.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan yang dikonfirmasi perihal itu membenarkan adanya aksi pemukulan. Namun, sejauh ini belum dapat dipastikan pelaku yang disebut merupakan anggota Polri.
Sebab, berdasarkan hasil penelusuran Subbid Paminal Propam Polda Metro Jaya belum ada informasi dan petunjuk mengenai identitas pelaku.
"Hingga saat ini belum diketahui identitas pengendara sepeda motor yang mengaku sebagai anggota Polri dan melakukan tindakan arogan tersebut," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu, 6 April.
Terlepas hal itu, Zulpan menyebut aksi pemukulan itu terjadi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada 3 April.
Berdasarkan keterangan pengendara ojol bernama Fajar Nurdiansyah selaku korban, insiden ini berawal dari pelaku yang terjatuh dari motornya tepat di sebelahnya.
Korban diminta ganti rugi Rp1 juta
Pelaku itupun langsung marah dan memaki Fajar. Dia pun memintanya untuk bertanggungjawab atas insiden tersebut.
"Pelaku menjelaskan kepada Fajar bahwa dirinya merupakan anggota Polri sambil mengeluarkan senjata api, selanjutnya memukul kepala Pajar dan meminta SIM serta STNK dan membawanya pergi," kata Zulpan.
Bahkan, pelaku pun meminta uang ganti rugi kepada Pajar, nominalnya Rp1 juta. Hanya saja, permintaan itupun ditolak dengan alasan tak memiliki uang sebanyak itu.
"Karena Pajar tidak bersedia memberikan uang, Pajar kembali dipukul dan motornya dirusak dengan alasan agar tidak bisa mengikutinya," kata Zulpan.
Hingga saat ini, polisi pun masih mendalami kasus tersebut. Jika nantinya pelaku terbukti sebagai anggota Polri, maka, sanksi tegas akan ditetapkan.
"Tindakannya tersebut dapat menurunkan citra dan martabat Polri di mata masyarakat," kata Zulpan.