MAKASSAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memelototi produk impor agar tak dicap sebagai produk dalam negeri. Langkah ini perlu dijalankan karena banyak market place yang jadi agregator menerapkan hal tersebut.
Hal itu dinyatakan Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para menterinya dan lembaga serta kepala terkait aksi afirmasi bangga buatan Indonesia di Bali pada hari ini, Jumat, 25 Maret.
BACA JUGA:
-
| BERITA
DPR Dukung Kejaksaan Sebar Intel Cari Barang Impor Disulap Jadi Produk Nasional
26 Maret 2022, 16:31
"Akan saya awasi betul, saya minta nanti Pak Jaksa Agung jangan sampai barang-barang impor masuk ke sini dicap produk dalam negeri karena sering di market place ada yang namanya agregator yang ngecap-ngecapin," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
"Hey, jangan berpikir kita enggak ngerti," imbuh dia.
Jokowi menegaskan kejadian serupa sebenarnya sudah beberapa kali terjadi. Pemerintah pun sudah kerap mengingatkan tapi pengecapan produk impor jadi produk lokal di marketplace kerap terjadi.
Imbau semua pihak lakukan pengawasan
Sehingga, dia meminta semua pihak bersama-sama melakukan pengawasan. "Ini saya minta semua betul-betul dipantau diawasi," tegasnya.
Permintaan pelaksanaan pengawasan ini, sambung Jokowi, juga berlaku untuk Menteri Perdaganagan hingga Dirjen Bea Cukai.
"Termasuk Mendag, Dirjen Beacukai. (Misalnya, red) awasi alat kesehatan ini ke mana sih, ooo ke provinsi A, ke Kabupaten B. Sekarang ini gampang sekali lihat-lihat," ujarnya.
Terakhir, Jokowi meminta semua jajarannya untuk bangga dan menggunakan barang buatan lokal. Selain itu, mereka diminta untuk memanfaatkan e-Catalog.
"Kembalikan manfaatkan e-Catalog dan katalog lokal. Segera," pungkasnya.