MAKASSAR - Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah menjelaskan sudah mendapatkan informasi terkait rencana pernikahan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Kepala KUA Banjarsari Arba'in Basyar, pada Senin, 21 Maret kemarin mengatakan sudah ada utusan keluarga yang menyampaikan rencana pernikahan tersebut.
BACA JUGA:
"Menyampaikan kalau insyaallah keluarga presiden akan melakukan pernikahan di tanggal 26 Mei, hanya itu," kata Arba'in dilansir Antara, Selasa, 22 Maret.
Meski demikian, sebutnya, utusan tersebut belum mendaftarkan rencana pernikahan secara resmi.
"Hanya memberitahu tanggal saja, tempatnya di mana juga belum. Informasinya seperti itu," katanya.
Tidak ada pelayanan khusus dari KUA
Sementara itu, disinggung mengenai layanan dari KUA, pihaknya memastikan tidak ada pelayanan khusus yang akan diberikan meski yang akan melangsungkan akad merupakan keluarga presiden.
"Kalau pelayanan kami standar, layanan prima. Jadi sesuai dengan aturan yang telah diterapkan oleh Menag (Menteri Agama)," katanya.
"Kalau cerai mati harus ada akta cerai, kalau cerai talak harus ada bukti talak di pengadilan. Selain itu, yang bersangkutan juga tetap menerima bimbingan (pranikah) dari Puskesmas, Kementerian Agama, dan PLKB," katanya.
Sesuai aturan, untuk pendaftaran dilakukan paling lambat H-10 hari kerja dengan berkas yang sudah dikeluarkan dari kelurahan masing-masing.
"Kalau dari luar kota rekomendasi dari KUA kecamatan yang bersangkutan," katanya.