Makassar--PT Kimia Farma Tbk menyebutkan masyarakat sudah bisa menerima vaksin booster Sinopharm setelah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai vaksin dosis lanjutan atau booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas.
Dengan demikian, masyarakat yang telah mendapatkan vaksin Sinopharm dosis primer lengkap sekurang-kurangnya enam bulan, sudah boleh menerima vaksin booster produksi Beijing Bio-Institute Biological itu.
BACA JUGA:
"Vaksin booster Sinopharm ini hadir untuk membantu mempercepat program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah," kata GM Corporate Secretary PT. Kimia Farma Tbk dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 12 Februari.
Dengan diterbitkannya EUA terhadap vaksin booster homolog Sinopharm, berarti telah menambah varian regimen dosis yang diumumkan oleh Kemenkes dan Badan POM.
Ganti menyampaikan, BPOM telah menerapkan evaluasi terhadap aspek khasiat dan keamanan mengacu pada standar evaluasi vaksin COVID-19 untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas.
"Vaksin Sinopharm sebagai booster umumnya dapat ditoleransi dengan baik," ujar Ganti dikutip dari ANTARA.
Efek samping lebih rendah
Sementara itu, frekuensi, jenis, dan keparahan reaksi sampingan atau kejadian yang tidak diharapkan (KTD) setelah pemberian booster lebih rendah dibandingkan saat pemberian dosis primer.
KTD yang sering terjadi adalah reaksi lokal seperti nyeri di tempat suntikan, pembengkakan, dan kemerahan serta reaksi sistemik seperti sakit kepala, kelelahan, dan nyeri otot, dengan tingkat keparahan grade 1-2.
Ditinjau dari aspek imunogenisitas, peningkatan respon imun humoral untuk parameter pengukuran antibodi netralisasi dan anti IgG masing-masing sebesar 8,4 kali dan delapan kali lipat dibandingkan sebelum pemberian booster.
Sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dijalankan oleh BPOM, respons imun setelah pemberian booster tersebut lebih tinggi dibandingkan respons imun yang dihasilkan pada saat vaksinasi primer.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!