Harga Minyak Goreng Masih Beragam di Pasar, DPR Minta Satgas Pangan Turun ke Lapangan untuk Penertiban
Ilustrasi/antara

Bagikan:

MAKASSAR - Komisi VI DPR mengimbau Satgas Pangan untuk segera turun tangan menertibkan harga minyak goreng yang masih beragam di pasar. Harga minyak goreng diketahui terus menanjak belakangan ini hingga mencapai Rp23.000 per liter, padahal pemerintah menetapkan harga paling mahal senilai Rp14.000 per liter.

Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza menilai perlu dilakukan pengawasan ketat agar tak ada celah bagi oknum yang hendak berbuat curang di lapangan.

"Kita tunggu sampai minggu depan. Saya kira perlu Satgas Pangan turun ke lapangan supaya bisa menertibkan harga minyak goreng yang berbeda-beda ini," ujar Faisol, Senin, 7 Februari.

"Kalau mereka turun saya kira masyarakat akan lebih tenang dan para penjual juga bisa diminta untuk menyeragamkan harga," sambungnya.

Politikus PKB itu juga menilai, perlu ada daya kejut dari aparat terhadap para pedagang agar bisa menyesuaikan harga minyak goreng.

Perlunya pengawasan di titik rawan

Faisol menjelaskan pemerintah sebenarnya mengharapkan penyesuaian harga minyak goreng ini dapat seragam di pasaran, namun pengawasan perlu dijalankan, terutama di titik rawan terhadap pihak yang mencoba untuk meraup keuntungan.

"Sebenarnya harapan pemerintah bisa jalan secara natural, jadi kalau ada ketentuan dari pemerintah untuk menyeragamkan harga pelan-pelan diharapkan harga di pasaran bisa sesuai," katanya.

"Tapi mungkin tetap perlu pengawasan yang agak ketat di beberapa titik yang kemungkinan atau diduga berusaha memanfaatkan celah ini untuk mengambil keuntungan," demikian Faisol Riza.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Irjen Helmy Santika mengklaim tidak ada kartel atau permainan dalam peristiwa tersebut. Helmy memaparkan kenaikan harga minyak goreng semata-mata disebabkan kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) internasional.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!